Jumat, 16 Desember 2016

Politik dan Strategi Nasional



KATA PENGANTAR 
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Politik dan Strategi Nasional” dapat selesai tepat waktu. Makalah ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai Politik dan Strategi Nasional Indonesia. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.

Depok, Desember 2016


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan diuraikan dalam makalah ini antara lain:
1. Penyusunan Politik dan Strategi Nasioanal?
2. Stratifikasi Nasional?
3. Politik Pembangunan Nasional Dan Manajemen Nasional?

C. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca mengenai Politik dan Strategi Nasional. Dan bagi penulis pribadi untuk meyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyusunan Politik Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

B. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a) Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b) Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
  1. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
  1. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
  1. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
  1. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a) Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b) Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat I maupun II.

C. Politik Pembangunan Nasional Dan Manajemen Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan: politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Stratifikasi politik Nasional dalam NKRI meliputi : tingkat penentu kebijakan puncak, tingkat kebijakan umum, tingkat penentu kebijakan khusus, tingkat penentu kebijakan teknis, dan tingkat penentu kebijakan di daerah. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.

B. Saran
Dengan disusunnya makalah ini semoga para pembaca dapat mengambil pelajaran dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk para penulis, semoga makalah ini dapat menjadi referensi dalam membuat makalah dan dapat memperbaiki kesalahan – kesalahan agar menjadi lebih baik.


Daftar Pustaka
Isjwara F, 1995. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta.
Kartini, Kartono. 1996. Pendidikan Politik. Bandung: Mandiri Maju.
Seri Diktat Kuliah. 2007. Pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma. Jakarta.


Tanggapan Penulis
Menurut penulis sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik. Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar