Rabu, 14 Desember 2016

Ketahanan Nasional



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Ketahanan Nasioanal” dapat selesai tepat waktu.
            Makalah ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai Ketahanan Nasional Indonesia. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.

Depok, Desember 2016


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terbentuknya Negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan  seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak Negara atau bangsa karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataan yang ada ancaman tidak hanya datang dari luar tetapi juga dari dalam.
Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya Negara kesatuan republic Indonesia, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul karena, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai ideologis. Meskipun demikian, bangsa Indonesia memegang komitmen bersama untuk tetap tegaknya Negara kesatuan Indonesia.
Untuk itu diperlukan adanya kekuatan bangsa atau ketahanan nasional dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia, yang akan dibahas dalam makalah ini seputar definisa atau pngertian, Asas - asas, dan sifat – sifat dari ketahanan Nasional.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan diuraikan dalam makalah ini antara lain:
1. Pengertian Ketahanan Nasional?
2. Asas – asas Ketahanan Nasional?
3. Sifat – Sifat Ketahan Nasional?

C. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca mengenai Ketahanan Nasional. Dan bagi penulis pribadi untuk meyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman yang datang, jadi ketahanan nasional sangatlah penting bagi Negara, berfungsi sebagai pengokoh Negara yang bersatu dalam menghadapi segala ancaman.
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Di era globalisasi saat ini para pemuda Indonesia haruslah semakin mengerti apa itu ketahanan nasional serta sebagai penerus bangsa juga harus tahu cara menjaga ketahanan nasional. Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam ketahanan nasional kita punya Asas Ketahanan Nasional diantaranya yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam, Mawas ke Luar, serta Asas Kekeluargaan. Dalam diri seseorang harus ditanamkan sifat ketahanan nasional diantaranya mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama. Ini semua merupakan modal awal untuk menjaga ketahanan nasional.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.

B. Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus   selalu   ada,   berdampingan   pada   kondisi   apa   pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan   adanya   interaksi   dan   ketergantungan   dengan   dunia internasional.

3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,   dan   kenyataan   real   ini   dikembangkan   secara   serasi   dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

4. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras   pada   seluruh   aspek   kehidupan   bermasyarakat,   berbangsa   dan bernegara.   Ketahanan   Nasional   mencakup   ketahanan   segenap   aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh  dan terpadu (komprehensif intergral).

C. Sifat-sifat ketahanan Nasional
1. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan diantaranya: Ketahanan nasional merupakan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Asas – asas ketahananan Nasional antara lain: Asas kesejahtraan dan keamanan, Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar, Asas kekeluargaan, dan Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu. Ketahanan Nasional juga memiliki sifat yaitu Mandiri, Dinamis, Manunggal, dan Wibawa

B. Saran
Dengan disusunnya makalah ini semoga para pembaca dapat mengambil pelajaran dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk para penulis, semoga makalah ini dapat menjadi referensi dalam membuat makalah dan dapat memperbaiki kesalahan – kesalahan agar menjadi lebih baik.



Daftar Pustaka
Budimansyah, Dasim. 2002. Model pembelajaran Kewarganegaraan. Bandung:PT. Genesindo
Kaelan, 1999, Pendidikan Pancasila YUridis Kenegaraan, Paradigma, Yogyakarta.
Lemhannas RI , 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat Suscadoswar, XLIV Lemhannas RI


Tanggapan Penulis
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.

Minggu, 06 November 2016

Wawasan Nusantara

KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Wawasan Nusantara” dapat selesai tepat waktu.
            Makalah ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai Wawasan Nusantara dan Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.

                                                                                                            Depok, November 2016

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu kami akan membahas mengenai cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang disebut juga dengan Wawasan Nusantara.


B. Rumusan Masalah
 Adapun masalah-masalah yang dikaji dalam makalah ini antara lain: 
  1. Apa saja asas dan arah pandang wawasan Nusantara?
  2. Apa saja kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara?
  3. Apa saja tolak ukur keberhasilan implementasi Wawasan Nusantara?
  4. Apa saja tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara?

C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan mengenai wawasan Nusantara dan bagi penulis sendiri untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.


BAB II
PEMBAHASAN

I. Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
A. Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

B. Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

2. Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

II. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
A. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
  • Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  • Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
  • Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

B. Fungsi Wawasan Nusantara
Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..
a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut:
  • Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
  • Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut:
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.

C. Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.

III. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.

Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

b. Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

c. Kehidupan sosial
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

d. Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

IV. Tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara antara lain :
1. Pemberdayaan masyarakat.
2. Dunia Tanpa Batas
3. Era baru Kapitalisme
4. Kesadaran Warga

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil, kejujuran yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit. Arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi dua yaitu arah pandang ke dalam dan arah pandang keluar. Implementasi wawasan nusantara dapat diterapkan dalam segala aspek diantaranya kehidupan politik, kehidupan ekonomi, kehidupan social, dan kehidupan pertahanan dan keamanan.




DAFTAR PUSTAKA
Abdulkarim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis. Bandung: PT Grafindo Media Pratama.
Herdiawanto, Heri dan Jumanta Hamdayama. 2010. Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara. Jakarta:  Eirlangga.


Tanggapan Penulis
Menurut penulis generasi muda harus memahami wawasan kebangsaannya, juga harus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan cara saling menghargai perbedaan, yang dimulai dari perbedaan pada hal-hal kecil.Kehilangan wawasan tentang makna dan hakikat sebuah bangsa dan kebangsaan, akan mendorong terjadinya disorientasi dan perpecahan. Konflik vertikal dan horizontal yang terjadi dalam kehidupan sosial itu bisa melahirkan ancaman disintegrasi bangsa. Apalagi, bangsa Indonesia merupakan bangsa plural (majemuk) yang terdiri dari beragam suku, golongan dan agama, yang mengandung potensi konflik yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.