KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis
kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Wawasan
Nusantara” dapat selesai tepat waktu.
Makalah
ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai
Wawasan Nusantara dan Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
Depok,
November 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum
jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah
menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan
pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat
sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan
nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea
ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional
serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial
budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia
memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu kami akan membahas mengenai
cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang
disebut juga dengan Wawasan Nusantara.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang dikaji dalam makalah ini antara
lain:
- Apa saja asas dan arah pandang wawasan Nusantara?
- Apa saja kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara?
- Apa saja tolak ukur keberhasilan implementasi Wawasan
Nusantara?
- Apa saja tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan mengenai wawasan
Nusantara dan bagi penulis sendiri untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
A. Asas Wawasan Nusantara
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi
tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan yang sama
2.
Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3.
Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai
dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu
pahit.
4.
Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang
lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan
dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan.
B. Arah Pandang Wawasan Nusantara
1.
Arah Pandang Ke Dalam
Arah
Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap
kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke
dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2.
Arah Pandang Ke Luar
Arah
Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke luar
mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai harus
berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik
politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD
1945.
II. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
A. Kedudukan
a.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
- Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara
berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
B. Fungsi Wawasan Nusantara
Terdapat
berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para
ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..
a.
Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
b.
Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang
mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan
tinggi antara lain sebagai berikut:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan
strategi pembagunan nasional
c.
Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai
berikut:
- Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional
adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan
kewilahayan
- Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah
mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan
adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh
wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah
pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
C. Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
III. Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan
rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.
Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta
Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya
negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
3.
konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
cara pandang.
Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi
Wawasan Nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU
partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala
daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hokum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
3.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap
toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan
untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatic ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
b. Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi
khatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan
minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah.
Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam
keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan
memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
c. Kehidupan sosial
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari
segibudaya,status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan
di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah
tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan
cagar budaya.
d. Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun
TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
IV. Tantangan-tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara antara lain :
1.
Pemberdayaan masyarakat.
2.
Dunia Tanpa Batas
3.
Era baru Kapitalisme
4.
Kesadaran Warga
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian
hasil dengan adil, kejujuran yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan
bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
kebenaran itu pahit. Arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi dua yaitu
arah pandang ke dalam dan arah pandang keluar. Implementasi wawasan nusantara
dapat diterapkan dalam segala aspek diantaranya kehidupan politik, kehidupan
ekonomi, kehidupan social, dan kehidupan pertahanan dan keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkarim,
Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan:
Membangun Warga Negara yang Demokratis. Bandung: PT Grafindo Media Pratama.
Herdiawanto,
Heri dan Jumanta Hamdayama. 2010. Cerdas,
Kritis dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Eirlangga.
Tanggapan Penulis
Menurut penulis generasi muda harus memahami wawasan
kebangsaannya, juga harus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia, dengan cara saling menghargai perbedaan, yang dimulai dari
perbedaan pada hal-hal kecil.Kehilangan wawasan tentang makna dan hakikat
sebuah bangsa dan kebangsaan, akan mendorong terjadinya disorientasi dan
perpecahan. Konflik vertikal dan horizontal yang terjadi dalam kehidupan sosial
itu bisa melahirkan ancaman disintegrasi bangsa. Apalagi, bangsa Indonesia
merupakan bangsa plural (majemuk) yang terdiri dari beragam suku, golongan dan
agama, yang mengandung potensi konflik yang dapat merugikan dan mengganggu
persatuan dan kesatuan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar