KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis
kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Politik dan
Strategi Nasional” dapat selesai tepat waktu. Makalah
ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai
Politik dan Strategi Nasional Indonesia. Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.
Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan
makalah-makalah selanjutnya.
Depok, Desember 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang
merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur
tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan
dan politik . Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum
sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum
stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia
sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai
membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman
sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme
banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas
aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang
salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya
kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan diuraikan dalam makalah ini antara lain:
1.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasioanal?
2. Stratifikasi
Nasional?
3. Politik Pembangunan Nasional Dan Manajemen Nasional?
C. Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah
untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pembaca mengenai Politik
dan Strategi Nasional. Dan bagi penulis pribadi untuk meyelesaikan tugas mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyusunan Politik Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak
menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik
yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa,
kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan
dengan “infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang .
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur
politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah
presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
B. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik
Indonesia adalah sebagai berikut :
- Tingkat penentu kebijakan puncak
a) Meliputi kebijakan tertinggi yang
menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar.
Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b) Dalam hal dan keadaan yang
menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15
UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai
kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala
Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
- Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah
tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi
mengenai masalah – masalah besar.
- Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu
bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna
merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut.
Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan
tingkat diatasnya.
- Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan
dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk
mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
- Tingkat penentu kebijakan di daerah
a) Wewenang penentuan pelaksanaan
kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya
sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b) Kepala daerah berwenang
mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan
tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat I maupun II.
C. Politik Pembangunan Nasional Dan
Manajemen Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan
etika.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai
usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung
jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut
serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing –
masing.
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah
sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen
nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan,
pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan
fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan
perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya
guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya
nasional demi mencapai tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan: politik
dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Stratifikasi politik Nasional dalam
NKRI meliputi : tingkat penentu kebijakan puncak, tingkat kebijakan umum,
tingkat penentu kebijakan khusus, tingkat penentu kebijakan teknis, dan tingkat
penentu kebijakan di daerah. Tujuan pembangunan nasional adalah sebagai usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
B. Saran
Dengan disusunnya makalah ini semoga
para pembaca dapat mengambil pelajaran dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Dan untuk para penulis, semoga makalah ini dapat menjadi referensi
dalam membuat makalah dan dapat memperbaiki kesalahan – kesalahan agar menjadi
lebih baik.
Daftar Pustaka
Isjwara F, 1995. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta.
Kartini, Kartono. 1996. Pendidikan
Politik. Bandung: Mandiri Maju.
Seri Diktat
Kuliah. 2007. Pend,Kewarganegaraan
Univ.Gunadarma. Jakarta.
Tanggapan Penulis
Menurut penulis sebagai warga negara
yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan
kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya.
Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik. Politik dan strategi nasional
haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar
kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.