Sabtu, 15 Oktober 2016

Konsep Demokrasi dan Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Demokrasi, Sistem Pemerintahan Negara dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara” dapat selesai tepat waktu.
            Makalah ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai konsep demokrasi dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.


                                                                                                          Depok, 15 Oktober 2016


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara istilah demokrasi memliki artian bahwa rakyat yang memberikan ketentuan atau peraturan dalam masalah-masalah mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat negara itu.Sehingga dalam pelaksanaannya Demokrasi merupakan pemerintahan yang sutuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan adanya tuntutan atau dukungan dari rakyat sebagai masukan yang tentunya bersifat membangun , kemudian tuntutan itu dipertimbangkan dan dimusyawarahkan oleh rakyat yang duduk di lembaga legislatif atau anggota DPR dan MPR sebagai wakil rakyat sehingga hasil yang di musyawarahkan sesuai apa yang di butuhkan oleh rakyat. Hasil dari keluaran dapat mempengaruhi tuntutan baru, jika tidak sesuai dengan apa yang dituntut.

B. Rumusan Masalah
    Adapun masalah-masalah yang dikaji dalam makalah ini antara lain: 
1.       Apa itu Demokrasi? 
2.       Apa saja bentuk-bentuk Demokrasi?
3.       Apa saja ciri Pemerintahan Demokrasi?
4.       Apa yang dimaksud Bela Negara?
5.       Apa saja sasaran dari Pendidikan Pendahuluan Bela Negara?

C. Tujuan
                Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan mengenai konsep demokrasi dan pendidikan pendahuluan bela Negara.


BAB II
PEMBAHASAN
I. Konsep Demokrasi

A. Pengertian Demokrasi :
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.

B. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

C. Prinsip-Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut...
  • Kedaulatan rakyat
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
  • Kekuasaan mayoritas
  • Hak-hak minoritas
  • Jaminan hak asasi manusia
  • Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
  • Persamaan di depan hokum
  • Proses hukum yang wajar
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional
  • Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
  • Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat

D. Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
a. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.


E. Praktik Demokrasi Di Indonesia
Sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, secara formal Indonesia menganut demokrasi konstitusional, namun sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang telah terjadi perubahan dalam konstitusi Negara yaitu:
1. Periode 1945- 1949 menggunakan UUD 1945
2. Periode 1945- 1950 menggunakan UUD RIS
3. Periode 1950- 1959 menggunakan UUDS
4. Periode 1959- sekarang menggunakan UUD 1945
Perubahan penggunaan UUD ini berimplikasi pada sisitem pemerintahan begitu pula praktik pemerintahannya tidak jarang menyimpang dari landasan dasarnya sebagai contoh berlandaskan UUD 1945 sistem pemerintahannya presidentil, namun pada praktiknya sisitem parlementer, sampai digunakan UUD RIS dan UUDS bentuk pemerintahan menggunakan sistem parlementer. Jadi sistem pemerintahan presidentil murni baru dapat dilaksanakan setelah Dekrit presiden 1959 ( kembali ke UUD 1945 ). Maka untuk melihat perkembangan demokrasi Indonesia secara sederhana, kita dapat membagi menjadi tiga periode yaitu :
a) Masa demokrasi parlementer dari tahun 1945- 1959
b) Masa demokrasi terpimpin dari tahun 1959-1965
c) Masa demokrasi pancasila 1945- sekarang.


II. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

A. Definisi PPBN
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara. Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

B. Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.

2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.

3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4) Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.

5) Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.

6) Memiliki kemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan Negara yakni Pemerintahan Monarki dan Pemerintahan Republik. Di Indonesia semenjak merdeka tahun 1945 telah memakai 3 demokrasi yakni demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.
PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.



Daftar Pustaka
Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama
Basrie, Chaidir. 1998. Bela Negara Implementasi dan Pengembangannya . Jakarta: UI-Press.
Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.




Tanggapan Penulis

Menurut penulis demokrasi yamg berjalan di Indonesia belum berjalan seperti semestinya. Dikarenakan dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya, adanya sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun telah luntur dalam dirinya. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.