KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan penulis
kekuatan serta kelancaran dalam menyelesaikan makalah berjudul “Demokrasi,
Sistem Pemerintahan Negara dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara” dapat selesai
tepat waktu.
Makalah
ini dibuat dengan maksud agar memberikan wawasan kepada pembaca mengenai konsep
demokrasi dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan untuk
penyempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
Depok, 15 Oktober 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara istilah demokrasi memliki
artian bahwa rakyat yang memberikan ketentuan atau peraturan dalam
masalah-masalah mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk menilai
kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat
negara itu.Sehingga dalam pelaksanaannya Demokrasi merupakan pemerintahan yang
sutuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat. Dengan adanya tuntutan atau dukungan dari rakyat sebagai
masukan yang tentunya bersifat membangun , kemudian tuntutan itu
dipertimbangkan dan dimusyawarahkan oleh rakyat yang duduk di lembaga
legislatif atau anggota DPR dan MPR sebagai wakil rakyat sehingga hasil yang di
musyawarahkan sesuai apa yang di butuhkan oleh rakyat. Hasil dari keluaran
dapat mempengaruhi tuntutan baru, jika tidak sesuai dengan apa yang dituntut.
B. Rumusan Masalah
Adapun
masalah-masalah yang dikaji dalam makalah ini antara lain:
1.
Apa itu Demokrasi?
2.
Apa saja bentuk-bentuk Demokrasi?
3.
Apa saja ciri Pemerintahan Demokrasi?
4.
Apa yang dimaksud Bela Negara?
5.
Apa saja sasaran dari Pendidikan Pendahuluan Bela Negara?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah untuk menambah wawasan serta pengetahuan mengenai konsep
demokrasi dan pendidikan pendahuluan bela Negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Konsep Demokrasi
A. Pengertian
Demokrasi :
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara
memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup
mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang
dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi.
Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung
atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
B.
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada
dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1.
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki
parlementer)
2.
Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya
pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan
sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
C. Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip
demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi
dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip
demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko
guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah
sebagai berikut...
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
- Persamaan di depan hokum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
D.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu
tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
a.
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik,
baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b.
Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c.
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat.
E.
Praktik Demokrasi Di Indonesia
Sejak
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, secara formal Indonesia menganut
demokrasi konstitusional, namun sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang
telah terjadi perubahan dalam konstitusi Negara yaitu:
1.
Periode 1945- 1949 menggunakan UUD 1945
2.
Periode 1945- 1950 menggunakan UUD RIS
3.
Periode 1950- 1959 menggunakan UUDS
4.
Periode 1959- sekarang menggunakan UUD 1945
Perubahan
penggunaan UUD ini berimplikasi pada sisitem pemerintahan begitu pula praktik
pemerintahannya tidak jarang menyimpang dari landasan dasarnya sebagai contoh
berlandaskan UUD 1945 sistem pemerintahannya presidentil, namun pada praktiknya
sisitem parlementer, sampai digunakan UUD RIS dan UUDS bentuk pemerintahan
menggunakan sistem parlementer. Jadi sistem pemerintahan presidentil murni baru
dapat dilaksanakan setelah Dekrit presiden 1959 ( kembali ke UUD 1945 ). Maka
untuk melihat perkembangan demokrasi Indonesia secara sederhana, kita dapat
membagi menjadi tiga periode yaitu :
a)
Masa demokrasi parlementer dari tahun 1945- 1959
b)
Masa demokrasi terpimpin dari tahun 1959-1965
c)
Masa demokrasi pancasila 1945- sekarang.
II.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
A. Definisi
PPBN
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna
menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara. Tujuan PPBN adalah mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur,
menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari
dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
B. Sasaran
PPBN
Sasaran
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia
yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya
dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)
Cinta tanah air
Yaitu
mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah
air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan
dari manapun.
2)
Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu
selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu
sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan
menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara
Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4)
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu
yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi
bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu
rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk
kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi
kepentingan bangsa dan negara.
6)
Memiliki kemampuan awal bela negara
a)
Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja
keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk
mencapai tujuan nasional.
b)
Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan
keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang
bersifat psikis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan
bahwa Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah
yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan Negara yakni Pemerintahan Monarki dan Pemerintahan Republik. Di
Indonesia semenjak merdeka tahun 1945 telah memakai 3 demokrasi yakni demokrasi
parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.
PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna
menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara,
serta memberikan kemampuan awal bela negara.
Daftar
Pustaka
Abdulkarim,
Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung:
Grafindo Media Pratama
Basrie,
Chaidir. 1998. Bela Negara Implementasi dan Pengembangannya . Jakarta:
UI-Press.
Dahlan,
Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas
VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.
Tanggapan Penulis
Menurut penulis demokrasi yamg berjalan di Indonesia belum berjalan seperti semestinya. Dikarenakan dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang
“melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”.
Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan
kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal
mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa
Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai
kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya.
Seperti misalnya, adanya sengketa hasil pemilu, black campaign
ketika kampanye dan sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun telah luntur dalam dirinya. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.